Tanggulangi Pengelolaan Sampah, Pj. Bupati PPU Sampaikan Usulan Pada Kementerian LHK

Zoom Meeting bersama jajaran Dirjen LHK beserta lintas sektor terkait. (Ist)
Zoom Meeting bersama jajaran Dirjen LHK beserta lintas sektor terkait. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Menyikapi persoalan terbatasnya sarana dan prasarana pendukung pengelolaan sampah di Kabupaten PPU, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun sampaikan sejumlah usulan dan kondisi pengelolaan sampah di PPU kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat Pj Bupati PPU mengikuti Zoom Meeting bersama jajaran Dirjen LHK beserta lintas sektor terkait. 

Zoom Meeting tersebut diselenggarakan di ruang rapat Lantai III Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) Rabu (27/09/2023).

Sebagai Kepala Daerah Kabupaten PPU, Makmur Marbun ingin agar persoalan masalah penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada saat ini di Kabupaten PPU tertangani dengan baik. Apalagi PPU merupakan kawasan utama penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Kabupaten PPU harus menjadi model percontohan daerah yang mampu mengelola sampah dengan baik.

‘’Pembangunan di IKN selama ini tak boleh mengganggu sirkulasi udara dan lingkungan di PPU. Masyarakat harus kita edukasi agar terbiasa membuang sampah pada tempatnya serta menjaga lingkungannya agar tetap bersih,” ucap Marbun.

Marbun juga mengingatkan bahwa pembuangan sampah yang ada di IKN pada akhirnya memerlukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di kawasan Kabupaten PPU.

‘’Ternyata sampah yang ada di IKN ada sebgaian di buang ke TPA kita, dan kita tau bahwa TPA yang ada di Kabupaten PPU masih terbatas. Hal ini perlu kita formulasikan jalan keluarnya.”

Marbun mengaku bahwa kerapkali dia masih melihat sampah yang ada di Puskesmas tidak langsung dimusnahkan.

‘’Ternyata puskesmas-puskesmas yang ada masih banyak yang menyimpan bekas alat suntik, tidak langsung dimusnahkan, sebab tidak ada tempat pemusnahannya. Ini harus kita atasi,” tegas Marbun.
.
Marbun juga meminta kepada Kadis LHK PPU untuk bisa mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan guna penanggulangan sampah dan agenda penghijauan yang ada di Kabupaten PPU.

‘’Saya mohon ibu kadis nanti menyampaikan apa saja yang dibutuhkan, kemarin saya berkomunikasi dengan ibu Menteri LHK bahwa kita akan banyak menanam mangrove, dan beliau sangat mendukung”, ucap Marbun.

Kepala Dinas LH PPU, Tita Deritayati juga menyampaikan hal yang sama bahwa pembuangan sampah yang ada di IKN pada gilirannya juga akan menjadi tanggung jawab Kabupaten PPU.

“Memang dengan adanya dampak dari pembangunan di IKN ini, kami di TPA Buluminung harus melayani pembuangan sampah dari aktivitas di IKN, bahkan ada beberapa Perusahaan yang sudah membuang ke TPA kami di Buluminung. Sementara sarana kendaraan kami masih kurang, karena kendaraan yang ada sudah lama dan tidak bisa maksimal lagi,”, kata Tita.

Tita juga mengatakan bahwa Dinas LH sudah mempunyai bank sampah meskipun belum sepenuhnya optimal karena masyarakat belum banyak tahu hal tersebut.

‘’Kami mempunyai TPA di Buluminung, dan fasilitas yang ada di sana juga menyatu dengan pembuatan Kompos,” tambah Tita. (adv/hms/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.