Forkopimda Kabupaten PPU Musnahkan Barang Bukti dan Hasil Rampasan Pidana

Pemusnahan Barang Bukti dan Hasil Rampasan Pidana di Kabupaten PPU. (Ist)
Pemusnahan Barang Bukti dan Hasil Rampasan Pidana di Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pj. Bupati Makmur Marbun bersama Forkopimda wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan tindakan tegas dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di daerah ini. Sejumlah barang bukti dan hasil rampasan yang telah melewati proses ketetapan hukum tetap berhasil dimusnahkan, Jumat, (06/10/23).

Diantara barang-barang bukti yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang, minuman keras (miras), dan berbagai barang bukti lain yang terkait dengan pelanggaran hukum. Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memerangi segala bentuk kejahatan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan alkohol.

Kepala Kejaksaan PPU Agus Chandra juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Pj Bupati saat ini. Beliau memberikan penghargaan atas percepatan pembangunan Rutan (Rumah Tahanan) di wilayah Kabupaten PPU yang diawasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pembangunan Rutan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan sistem peradilan dan pemasyarakatan di daerah ini.

Operasi ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak kompromi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta berkomitmen untuk memastikan wilayah ini tetap menjadi tempat yang aman dan sejahtera bagi seluruh warganya. (adv/hms/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses