
Penajam, helloborneo.com – Makmur Marbun juga mengatakan bahwa pemberian bantuan pangan tersebut tidak bisa dilakukan secara terus menerus. Yang terpenting justru kedepan bagaimana masyarakat dapat semakin diberdayakan. Masyarakat harus diberikan kailnya, tidak hanya diberikan ikannya. Karena jika ikan yang diberikan, maka ikan itu akan cepat habis. Sebaliknya, jika diberikan kail, masyarakat dapat berhari-hari mendapatkan ikan.
“Seluruh perangkat daerah yang bertugas, yang bertanggung jawab terhadap ketahanan pangan ini harus bersinergi dengan stakeholders terkait. Harus biasa berkolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PPU, Mulyono mengatakan bahwa rentang September hingga November 2023 ini ada sebanyak 9.899 KPM dari empat kecamatan yang tersebar di 54 desa dan kelurahan di PPU akan menerima bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kilogram setiap bulan kepada masing-masing keluarga.
Dia berharap dengan pendistribusian CPP di Kabupaten PPU tersebut bisa membantu masyarakat yang membutuhkan termasuk dapat meringankan dampak adanya elnino saat ini.