Calon Kepala Desa di Kabupaten PPU Diingatkan Politik Uang Cederai Demokrasi

Bagus Purwa

Seleksi Tertulis Calon Kades di Kabupaten PPU. (Ist)
Seleksi Tertulis Calon Kades di Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Calon kepala desa (kades) dalam pemilihan kepala desa (pilkade) serentak tahun ini (2023) di Kabupaten Penajam Paser Utara diingatkan untuk tidak melakukan praktik politik uang karena akan mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Dalam pelaksanaan pilkades harus diwaspadai terhadap politik uang,” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara Pang Irawan di Penajam.

Calon kepala desa untuk tidak melakukan praktik politik uang karena akan mencederai nilai-nilai demokrasi, lanjut dia, juga apabila terbukti melakukan praktik politik uang kena sanksi.

Calon kepala desa diminta menghindari praktik politik uang yang bisa merusak sistem demokrasi di tingkat desa.

Dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri atau Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah jelasnya, larangan praktik politik uang tertulis dalam pasal 30 poin (j).

“Pasal 30 Permendagri 112 kalau tidak salah poin (j) menyebutkan dalam kampanye tidak boleh memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada para pemilih untuk memperoleh suara,” kata Pang Irawan.

Praktik politik uang harus dihindari dan diantisipasi oleh para calon kepala desa, tambah dia, dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Calon kepala desa yang terbukti melakukan praktik politik uang bakal kena sanksi, yakni masa kampanye calon kepala desa bersangkutan dihentikan dan diproses lebih lanjut.

Sebanyak 14 desa bakal menggelar pemilihan kepala desa pada tanggal 29 Oktober 2023, di antaranya, Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.

Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajak masyarakat melakukan pencegahan politik uang pada pilkades serentak. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.