Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk melakukan pemenuhan kebutuhan dasar seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya.
Lurah Kelurahan Petung, Achmad Fitriady mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei untuk menetapkan titik PJU bersama Dinas Perhubungan Kabupaten PPU. Hal itu tutur dilakukan didampingi oleh Kepala Seksi PPSDA Kelurahan Petung.
“12 Oktober 2023 lalu kita sudah lakukan penentuan titik bersama perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, didampingi oleh Kepala Seksi PPSDA untuk menentukan titik dimana PJU nantinya akan di pasang,” kata Achmad Fitriady.
Pihaknya telah mengusulkan 45 buah PJU kepada Dinas Perhubungan Kabupaten PPU untuk bisa terealisasi tahun 2023 ini. Namun menurutnya kembali kepada keberpihakan Dinas Perhubungan Kabupaten PPU sebagai dinas pengampu untuk merealisasikannya.
Sebagai komitmen awal Dinas Perhubungan Kabupaten PPU direncanakan tahun 2023 ini akan mendapatkan 45 buah PJU untuk Kelurahan Petung.
“Penerangan Jalan Umum (PJU) ini sedang di progres. Kami usulkan 45 titik PJU, namun realisasinya berapa itu yang mengatur dari Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Pemilihan penempatan titik PJU itu, menurutnya sementara ini sedang diprioritaskan persimpangan jalan serta menerangi tempat-tempat yang dianggap kurang penerangan.
“Pengajuan ini lebih kepada pemenuhan fasilitas umum karena itu berapa di persimpangan dan untuk menerangi tempat-tempat yang dinilai gelap,” tuturnya.
Dirinya sangat berharap usulan PJU tersebut bisa terwujud. Baginya PJU adalah kebutuhan dasar atau fasilitas umum yang sudah sepatutnya dirasakan oleh masyarakat.
“Lebih ke peningkatan fasilitas umum utamanya dalam hal penerangan, bukan soal urgent tetapi PJU itu salah satu kebutuhan dasar untuk jalan,” pungkasnya. (adv/log)