Ketua DPRD PPU Yakin Realisasi Tunjangan Kendaraan Dinas ASN

Edy Suratman Yulianto

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)
Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU, untuk dapat merealisasikan tunjangan kendaraan bagi Aparatur Negara Sipil (ASN) yang berhak mendapatkan kendaraan dinas.

Melalui Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahrudin M Noor menduga besaran untuk kebutuhan anggaran kendaraan dinas, cukup menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baginya kendaraan dinas untuk pejabat itu, banyak memakan biaya melalui bahan bakar, kemudian perawatan serta pergantian kerusakan yang terjadi di kendaraan tersebut.

“Ya kita berhitung pakai mobil dinas, pertama BBM, perawatan onderdil, itu besar,” kata Syahrudin.

Pejabat yang bersangkutan seharusnya bisa mendapatkan tunjangan kendaraan dinas. Potensi untuk beban APBN dianggap akan berkurang. Selain itu juga pejabat yang bersangkutan bisa merasa memiliki kendaraan pribadi, sehingga mampu merawat dengan baik.

“Diberi mereka itu tunjangan kendaraan saja. Lebih jelas, Lebih gampang dikontrol, lebih hemat, efisien dan tidak teralu membebani APBD,” ujarnya.

Tentu setiap pejabat memiliki waktu menjabat, tunjangan kendaraan pun diberikan sesuai dengan jabatannya.

“Tunjangan diberikan dalam bentuk uang yang jumlahnya bervariasi sesuai tingkat jabatan,” pungkasnya.

Harapan tersebut masih dibebankan melalui pundak Makmur Marbun sebagai Pj Bupati Kabupaten PPU. Syahrudin M Noor yakin usulannya akan mampu direalisasikan oleh Pj Bupati Kabupaten PPU. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.