Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengurangi penggunaan kertas. Pengurangan penggunaan kertas itu bertujuan untuk memudahkan pekerjaan dan juga menghemat biaya Alat Tulis Kantor (ATK) dalam beberapa urusan.
Menurut Sekretaris Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Aziz Andrian bahwa pihaknya telah melakukan penghematan kertas, seperti beberapa data yang diperlukan oleh pihak pemerintah Kecamatan hanya dikirimkan melalui gawai atau whatsapp.
Meski belum sepenuhnya dilakukan, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan hal tersebut sebagai upaya untuk terbiasa, agar kebijakan pengurangan kertas bisa dapat diterima dan dijalankan dengan baik.
“Sebetulnya selama ini sih kita sudah menggunakan sistem elektronik kalau ada permintaan data dari kecamatan, kita sudah menggunakan WA mengirim file. Tetapi ini belum sepenuhnya seperti itu, masih kita manual juga,” ujarnya.
Pihaknya ingin segera melakukan uji coba seperti menggunakan tanda tangan elektronik, namun hal tersebut belum bisa dilakukan.
“Tanda tangan elektronik itu belum dijalankan sepenuhnya. Seharusnya kalau itu berjalan yah kita sudah siap mengikuti,” jelasnya.
Tak hanya untuk pembenahan di dalam lingkungan pemerintah kelurahan. Aziz Andrian mengaku telah sempat beberapa kali melakukan undangan kepada 22 Rukun Tetangga (RT) melalui Whatsapp.
Itu dilakukan dirinya pada saat ingin mengundang para RT membahas pengelolaan bank sampah di lingkungan Kelurahan Petung. Hal itu pun mendapatkan dukungan dari Lurah Kelurahan Petung, Achmad Fitriady.
“Kalau undangan ke setiap RT itu sudah mulai kita terapkan pelan-pelan, seperti kemarin ada surat edaran untuk keperluan bank sampah, Lurah melakukan disposisi ke sekretaris untuk meneruskan ke RT,” tutur Aziz Andrian.
Langkah tersebut sengaja dilakukan sebagai masa uji coba terhadap para RT. Alhasil para RT tersebut sudah mulai terbiasa untuk menerima surat tanpa bentuk fisik. Hal tersebut tidak menuai protes melainkan kendala media pembuka undangan yang terkadang tidak mendukung.
Menurutnya tidak seluruhnya, para RT paham dengan teknologi sehingga perlu bimbingan dalam upaya mempermudah urusan di tingkat kelurahan ini.
“Sejauh ini enggak ada protes yang mendapatkan undangan melalui WA. Hanya ada yang komplain karena nggak bisa membuka file PDF-nya secara langsung. Media pembukanya yang tidak support,” pungkasnya. (adv/log)