Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Lebih dari satu bulan bertugas sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, akan melakukan asesmen terhadap sejumlah pegawai dengan eselon tertentu.
Rencana yang akan dilakukan tanpa diketahui kapan waktunya itu, rupanya mendapatkan respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Bijak Ilhamdani.
Bijak Ilhamdani yang kini duduk di Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten PPU, mengaku mendukung apa yang telah menjadi rencana Pj. Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun.
“Pernyataan Pj Bupati PPU terkait assesment yang akan dilakukan dalam waktu dekat, saya pikir itu hal yang baik, kami mendukung dalam rangka untuk melakukan penyelenggaraan di lingkungan ASN,” kata Bijak Ilhamdani.
Menurutnya harus mendapatkan perhatian dan menjadi momen yang baik. Lantaran, diakui oleh politisi dari Partai Demokrat Kabupaten PPU ini, masih banyak pegawai yang belum melakukan DIKLAT PIM atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan
“Ada hal yang perlu diperhatikan dan perlu dipikirkan serta bisa menjadi saran yang baik yaitu tentang banyak sekali ASN kita yang belum melaksanakan DIKLAT PIM,” ujarnya.
Sebelum melakukan assessment, dirinya meminta terlebih dahulu agar pegawai yang belum melakukan DIKLAT PIM, diberikan kesempatan untuk melakukan DIKLAT PIM sesuai dengan eselon.
“Saya pikir, sebelum melakukan assesment, itu diklat itu perlu dilakukan terlebih dahulu. Ada beberapa diklat yang ASN-ASN kita belum melaksanakan dan saya pikir itu perlu dilakukan oleh mereka terlebih dahulu sebelum assessment,” jelasnya. (adv/log)