Kelurahan Petung Ajakan Pelaku Usaha Membuat SKDP

Edy Suratman Yulianto

Lurah Petung, Achmad Fitriady. (ESY)
Lurah Petung, Achmad Fitriady. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Lurah Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Achmad Fitriady, mengajak pelaku usaha untuk bisa aktif melakukan pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan memperkuat dasar data kelurahan, Lurah Kelurahan Petung itu mengajak seluruh pedagang untuk melakukan pembuatan surat keterangan domisili tempat usaha.

“Kami ingin menciptakan basis data yang lebih akurat dan komprehensif mengenai usaha yang ada di Kelurahan Petung. Oleh karena itu, kami mengajak para pedagang untuk berpartisipasi aktif dengan membuat surat keterangan domisili tempat usaha,” kata Achmad Fitriady.

SKDP ini dianggap penting, lantaran mencatat lokasi dan identitas usaha yang dimiliki oleh setiap pedagang di wilayah kelurahan. Diharapkan pelaku usaha dapat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai jenis usaha, lokasi penempatan, dan kontribusi ekonomi yang dihasilkan oleh sektor pedagang.

Para pedagang yang telah menerima ajakan ini menyambut baik inisiatif kelurahan. Mereka menyadari pentingnya kepatuhan administrasi untuk meningkatkan kredibilitas dan mendukung pengembangan usaha di masa depan.

“Surat keterangan domisili ini akan membantu kami dalam berbagai hal, termasuk dalam mengakses layanan perbankan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah setempat,” ujar Deddy, pelaku usaha di wilayah Kelurahan Petung. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses