Jakarta, helloborneo.com – Utang pemerintah yang mencapai Rp8.041,01 triliun masih aman dan terkendali. Dengan rasio utang sebesar 38 persen Produk Domestik Bruto (PDB), artinya masih di bawah ambang batas maksimal 60 persen PDB serta lebih baik dibandingkan negara-negara berkembang lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Seminar Nasional Perekonomian Outlook Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
“Rasio utang kita juga level aman di bawah 40 persen yaitu 38 persen bisa dianalogikan ke depan pertumbuhan ekonomi adalah pendakian gunung karena tantangan semakin berat. Kita lihat utang kita tetap terendah dari negara maju bahkan yang di atas 100 persen, juga lebih rendah dari negara berkembang lain,” kata Airlangga.
Sebelumnya Bank Indonesia menyatakan bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2023 turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN Indonesia pada Oktober 2023 tercatat sebesar 392,2 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2023 yang mencapai 394,4 miliar dolar AS. Penurunan posisi ULN ini terutama bersumber dari ULN sektor publik. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan tumbuh 0,6% (yoy).
ULN pemerintah menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN pemerintah pada Oktober 2023 tercatat sebesar 185,1 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 188,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah tumbuh sebesar 3,0% (yoy), melambat dibandingkan dengan bulan lalu sebesar 3,3% (yoy).
Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen lain seiring dengan volatilitas di pasar keuangan global yang meningkat. Selain itu, Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel.
Pemanfaatan ULN pada Oktober 2023 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah dan perlindungan masyarakat, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Dukungan tersebut mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8% dari total ULN pemerintah), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (18,4%), jasa pendidikan (16,7%), konstruksi (14,2%), serta jasa keuangan dan asuransi (10,0%).
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.
ULN swasta tetap terkendali dan masih melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada Oktober 2023 tercatat sebesar 196,9 miliar dolar AS, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 196,7 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,5% (yoy), melanjutkan kontraksi pada bulan lalu sebesar 3,5% (yoy). Kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 2,4% (yoy) dan 2,5% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari sektor industri pengolahan; jasa keuangan dan asuransi; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,6% dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,6% terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Oktober 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 28,7%, dari 28,9% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 86,8% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (ip/log)