Penajam, helloborneo.com – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Yusup menilai penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik, bermanfaat untuk menjamin pelayanan publik untuk lebih baik, mengetahui rencana pembuatan kebijakan, program kebijakan, proses dan alasan pengambilan keputusan publik.
“Serta meningkatkan peluang masyaralat untuk mobilitas yang juga terkait dengan transformasi pelayanan pemerintahan saat ini,” katanya.
Dikatakan, tujuan utama memang mengarah pada sistem penyampaian palayanan yang terhubung ke publik secara lebih baik dan sistem berfungsi dengan baik. Dengan pemanfaatan e-goverment, diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan pemerintah.
Selain itu penerapan e-goverment juga dapat meningkatkan kualitas demokrasi, dimana masyarakat bisa turut berperan aktif dalam memberikan masukan dan penlaian atas kebijakan-kebijakan yang di publish guna melakukan uji publik,
Hal ini untuk mewujudkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui transparasi dan akuntabilitasi yang diharapkan akan memberikan dampak baik kondisi sosial masyarakat. (adv/log)