Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, kena proyek pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama (very very important person/VVIP) yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara dipastikan mendapatkan penggantian dari pemerintah.
Masyarakat pemilik lahan terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol yang menjadi prasarana transportasi ibu kota negara baru Indonesia, tegas Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara Ade Chandra Wijaya di Penajam, dipastikan mendapatkan penggantian dari pemerintah sesuai mekanisme.
Warga bersangkutan harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk diverifikasi dan divalidasi lanjut dia, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Kemudian diisertakan dokumen pendukung lainnya yang menyatakan kepemilikan atas lahan,” tambahnya.
Penggantian yang dilakukan juga terhadap tanam tumbuh di atas lahan masyarakat masuk kawasan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi Kota Nusantara.
Proses penggantian tanam tumbuh masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dari tim terpadu, jelas dia, yang dibentuk dan diketuai Gubernur Kalimantan Timur.
Penaksiran harga tanam tumbuh masyarakat itu berdasarkan pada aturan yang telah ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Kewenangan yang menentukan warga berhak menerima penggantian juga berada pada tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang di pimpin kepala daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Tim GTRA melakukan verifikasi dan validasi terhadap data atau dokumen penerima penggantian atas lahan dan tanam tumbuh,” ujarnya.
Masyarakat berhak menerima penggantian atas lahan dan tanam tumbuh yang terkena proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi Kota Nusantara itu, kata Ade Chandra Wijaya lagi, telah terdaftar sebagai peserta dalam program reforma agraria.
Percepatan penyelesaian lahan dan tanam tumbuh warga dilakukan agar segera rampung, sebab proyek pembangunan Bandara Naratetama dan jalan tol prasarana transportasi ibu kota negara massa depan Indonesia itu membutuhkan lahan. (log)