Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengusulkan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk menjadi pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (P3K) pada tahun ini (2024) kepada pemerintah pusat.
“Kami telah melakukan pendataan tenaga honorer,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam.
Tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun, memiliki surat keputusan (SK) kerja dan menerima gaji, lanjut dia, diusulkan untuk menjadi PNS melalui formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kemudian tenaga honorer dengan masa kerja di atas dua tahun, memiliki SK kerja dan menerima gaji, diusulkan menjadi pegawai kontrak melalui formasi P3K.
Setalah dilakukan pendataan, tenaga honorer yang telah bekerja di atas dua tahun tecatat lebih kurang 2.950 orang, dan tenaga honorer yang bekerja di bawah dua tahun sekitar 940 orang.
“2.950 honorer yang bekerja di bawah dua tahun diusulkan bisa masuk formasi P3K, dan 940 orang yang bekerja di atas dua tahun diusulkan bisa masuk formasi CPNS,” jelasnya.
Jadwal penerimaan atau seleksi CPNS dan P3K, menurut dia lagi, diterbitkan pemerintah pusat bersamaan dengan informasi kuota formasi yang diberikan kepada daerah.
“Setelah dilakukan verifikasi dan analisis pemetaan jabatan, biasanya baru ada pengumuman jadwal pendaftaran,” tambah Ahmad Usman.
Kendati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengusulkan ribuan tenaga honorer, tetapi pemerintah pusat yang menentukan kuota formasi CPNS dan P3K merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pemerintah pusat bakal melakukan pertimbangan analisis jabatan dan beban kerja terlebih dahulu sebelum memberikan kuota penerimaan CPNS dan P3K.
Pemerintah pusat memberikan kuota CPNS dan P3K berdasarkan kebutuhan satuan kerja perangkat daerah, sehingga pemerintah kabupaten hanya menyiapkan dan mengusulkan. (adv/kmf/log)

















