Kepala Desa Terpilih di Kabupaten PPU Dibekali Penyusunan RPJMDes

Bagus Purwa

Evaluasi Kinerja BUMDes Kabupaten PPU. (Ist)
Evaluasi Kinerja BUMDes Kabupaten PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 14 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa atau Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Penajam Paser Utara, dibekali menyangkut penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

RPJMDes merupakan instrumen perencanaan yang strategis, menurut Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, dalam menetapkan arah pembangunan desa dalam jangka menengah.

“Untuk itu, diberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pemahaman terkait penyusunan RPJMDes agar dapat membuat dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur,” tambahnya.

Selain 14 kepala desa terpilih, pelatihan RPJMDes juga diberikan kepada perangkat desa lainnya yang dilantik pada Januari 2024, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD), termasuk lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat.

Penyusunan RPJMDes bukan saja tangguh jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat desa, sehingga diperlukan kolaborasi agar terwujud visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik.

Bagi kepala desa yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan penyusunan RPJMDes dengan data desa presisi, kata dia, karena akan menjadi lebih mudah dengan data desa presisi dapat membuat pelaksanaan sesuai perencanaan yang telah disusun.

“RPJMDes sebagai pedoman untuk membangun desa agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat,” ujar Makmur Marbun lagi.

Penyusunan kebijakan perencanaan pembangunan itu harus keberpihakan keadaan masyarakat miskin, warga disabilitas, perempuan dan anak, masyarakat adat, serta kelompok marjinal dam rentan lainnya.

Proses penyusunan RPJMDes itu, jelas dia, harus mengarah objek tertentu yang telah diterapkan peraturan perundang-undangan

Pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) penyusunan RPJMDes perlu dilakukan agar dalam pelaksanaan benar dan sesuai, dan dapat menyatukan dengan data desa presisi. 

RPJMDes disusun sebagai pedoman dalam membangun desa dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat. (ip/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.