Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa dan wajib melakukan peningkatan kompetensi diri dalam rangka memperbaharui mindset atau pola berpikir seorang ASN.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan assessment bagi esselon III dan IV guna mengetahui kompetensi masing-masing ASN.
“Sseluruhnya pejabat ditempatkan pada positioning yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing, karena itulah assessment dilakukan sebagai upaya Pemkab PPU untuk menempatkan ASN sesuai kompetensinya”, ungkapnya
Ia juga mengimbau agar ASN selalu membenahi diri dan senantiasa memperbaharui kompetensi-kompetensi yang berkaitan dengan kinerja masing-masing, agar dimanapun ditempatkan ASN siap untuk melaksanakan tugas berdasarkan kompetensi yang ada.
“hari ini tidak cukup dengan kualifikasi saja, misalnya kualifikasi kita sudah strata 3 (doctoral) namun belum tentu kita bisa melakukan tugas-tugas spesifik, maka itulah diperlukan kompetensi yang bisa kita peroleh melalui pelatihan-pelatihan yang berkenaan dengan tupoksi kita”, tutupnya. (adv/kmf/log)