Kabupaten PPU Instruksikan OPD Prioritaskan Kemiskinan Ekstrem

Bagus Purwa

Penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. (Ist)
Penandatanganan perjanjian kinerja pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menginstruksikan Organisasi Perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan program kemiskinan ekstrem di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, menjelaskan, seluruh OPD diinstruksikan agar anggaran diprioritaskan untuk program penurunan kemiskinan ekstrem.

Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Kabupaten Penajam Paser Utara telah mengarahkan SKPD menyusun dan melaksanakan anggaran agar memprioritaskan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Penyusunan dan pelaksanaan anggaran pengentasan kemiskinan ekstrem, sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Prioritas program penurunan kemiskinan ekstrem yang disusun basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), menurut dia, yang diterbitkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Instruksi Presiden Republik Indonesia itu, lanjut dia, PPKE melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.

Semua itu diarahkan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia dengan target nol persen pada 2024, melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran.

Strategi kebijakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, kata dia, antara lain pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Bantuan langsung tunai (BLT), tambah Tohar, sebagai salah satu strategi kebijakan berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

Diharapkan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dapat  terpenuhi kebutuhan pokok dan fokus meningkatkan taraf hidup, sehingga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Pelaksanaan kebijakan itu harus ada sinergi seluruh OPD atau SKPD melalui tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah agar penyaluran BLT tepat sasaran dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.