
Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menyatakan, pada umumnya, keinginan masyarakat itu tidak terbatas, sehingga perlu ada prioritas program untuk pemberian Corporate Sosial Responbility (CSR) di wilayah Kabupaten PPU.
“Kita harus tahu, apa yang dilakukan perusahaan itu ada batasannya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor.
Meski begitu, perusahaan tetap mengakomodir apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat. Hal inilah yang menjadi kerangka pikir bagi perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PPU.
“Perusahaan harus belajar dari pengalaman di Kota Balikpapan selama ini, baik di dalam memberi program CSR,” pesannya.
Terlebih, keinginan masyarakat tidak terbatas sedangkan kemampuan anggaran perusahaan ada batasnya maka harus memprioritaskan mana saja yang patut didahulukan.
“Perusahaan berbadan hukum merupakan perusahaan yang profesional, kami minta mengcover kebutuhan tenaga kerja dengan tidak meninggalkan sistem penyeleksian, sehingga jangan asal merekrut tenaga kerja ataupun kontraktor lokal,” ujarnya.
Bicara komitmen, Pemkab PPU harus mengingat apa yang menjadi tugas dan tupoksinya masing-masing secara proporsional. Sementara DPRD Kabupaten PPU akan mengawasi dan mengawal bagaimana proses profesionalisme nanti kedepan seperti apa.”
Jangan sampai, ada aksi protes dari warga terkait hal ini,” jelasnya. (adv/log)

















