Cuti Lebaran, Tohar Tegaskan Pegawai Jangan Menambah Hari Libur 

Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menegaskan kepada seluruh pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah Kabupaten PPU agar tidak menambah hari libur yang telah ditentukan pemerintah. 

Pesan ini disampaikan Tohar disela-sela apel sebelum memasuki libur panjang dalam rangka cuti nasional menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah di lingkungan Sekretariat Daerah, Jumat, (5/4/2024) di Aula kantor bupati PPU.

“Berkenaan dengan masuknya kembali pegawai setelah cuti nasional dan libur bersama agar perlu dipatuhi bersama. Kalau libur itu sampai tanggal 16 berarti kita bersama-sama masuk di tanggal itu. Jangan menambah lagi libur karena alasan yang di buat-buat yang ujung-ujungnya akan menyulitkan kita sendiri, teman maupun pimpinan,” tegas Tohar.

Dalam kesempatan ini Tohar juga menyampaikan beberapa pesan lainnya sebelum masuk libur panjang diantara nya untuk memperhatikan ruang kerja masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Itukan sudah ada edarannya. Jadi bila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar. Pegawai harus dapat memberi contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,” tukasnya lagi.

Sebab itu, jangan sampai ada Pegawai yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.