DLH Kabupaten PPU Bangun Stasiun Peralihan Tingkatkan Pengelolaan Sampah

Bagus Purwa

Pengelolaan sampah di Kabupaten PPU. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Pemkab Penajam Paser Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara, membangun stasiun peralihan antara sampah sebagai upaya melakukan peningkatan terhadap pengelolaan sampah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Stasiun peralihan antara sampah diharapkan dapat membantu pengelolaan sampah,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam.

Stasiun peralihan antara sampah, lanjut dia, tempat penumpukan sampah untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir sampah.

Sampah dari berbagai sumber timbulan di stasiun peralihan antara itu dipilah dan dipisahkan antara sampah yang memilik nilai ekonomis dan sampah organik, kemudian ampas atau limbah sampah (residu) dipadatkan untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.

Lokasi yang dipilih untuk pembangunan stasiun perlahan antara sampah tersebut di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dengan luas lahan 5.000 meter persegi.

Hasil konsultasi publik, jelas dia, warga Kelurahan Waru, Kecamatan Waru mendukung lokasi pembangunan stasiun peralihan antara sampah itu di wilayah Logpin.

Pembangunan stasiun peralihan antara sampah memperhatikan dampak lingkungan, tambah dia, mengedepankan meminimalisir dampak lingkungan dan pemanfaatan.

Kebutuhan anggaran pembangunan  stasiun peralihan antara sampah itu bakal diketahui setelah penyusunan perencanaan pembangunan rampung.

Penetapan lokasi pembangunan stasiun peralihan antara sampah itu telah disetujui kepala daerah, kata Tohar, pada tahun lalu pembebasan lahan lokasi pembangunan sudah diselesaikan.

Pembangunan stasiun perlahan antara sampah di wilayah Logon Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dapat segera direalisasikan sebagai percontohan menyangkut pengelolaan sampah.

Pembangunan stasiun peralihan antara sampah skala kecamatan itu akan dilakukan di setiap kecamatan sebagai upaya peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses