Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, membutuhkan dana lebih kurang lebih kurang Rp200 miliar untuk melanjutkan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Pengerjaan Bendungan Lawe-Lawe dihentikan sejak 2017,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam.
“Kami perkirakan anggaran yang dibutuhkan selesaikan bendungan itu sekitar Rp200 miliar,” tambahnya.
Apabila ditinjau ulang lagi kemungkinan ada perubahan bangunan bendungan yang sudah terbangun perlu pembaharuan, dan ada penurunan tubuh bendungan, lanjut dia, estimasi harga satuan material diproduksi berkisar Rp200 miliar
Proyek pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang dilaksanakan pada 2014 dengan dana Rp 179 miliar tersebut resmi dihentikan pada November 2017, dengan kondisi pengerjaan sekitar 85 persen.
Pengerjaan pembangunan bendungan yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam itu dihentikan menyusul kondisi keuangan pemerintah kabupaten yang menurun, selain masa pinjam-pakai lahan telah berakhir.
Bendungan yang berada di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam tersebut, kata dia, untuk penampungan air baku pengolahan air bersih Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Air Minum Danum Taka.
Biaya lanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yang cukup besar itu tidak akan mampu ditopang menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehingga Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan Timur, namun sempat terbentur status pinjam pakai lahan lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe belum ada kepastian saat itu.
“Sekarang perpanjangan pinjam pakai lahan sudah disetujui Pertamina, dan kami dorong lagi agar Kementerian PUPR melalui BWS mau membantu pengerjaan lanjutan bendungan itu,” ujar Tohar.
Pengerjaan pembangunan lanjutan Bendungan Lawe-Lawe direncanakan menggunakan skema anggaran tahun jamak (multiyears). (adv/log)

















