PPU Usulkan Pembenahan-Penataan Pasar Rakyat kepada Kemendag

Bagus Purwa

Penjualan minyak goreng di pasar. (Ilustrasi/net)

Penajam, helloborneo.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, mengusulkan pembenahan dan penataan pasar rakyat kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendukung kegiatan ekonomi warga..

Pembenahan dan penataan pasar rakyat, jelas Sekretararis Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, didasarkan atas kebutuhan atau kepentingan masyarakat.

Usulan pembenahan dan penataan dua pasar rakyat, lanjut dia yakni di Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, dan di Desa Rawa Mulya, Kecamatan Babulu telah disampaikan kepada Kemendag.

Kedua pasar tersebut diusulkan kepada Kemendag agar mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan dan penataan dengan pertimbangan kondisi pasar kurang layak.

Kemudian telah memenuhi persyaratan menyangkut ketersediaan lahan untuk lokasi pasar dan sejumlah dokumen lainnya telah lengkap.

Pembenahan dan penataan pasar rakyat di Kelurahan Sotek dan Desa Rawa Mulya  dilakukan karena kedua wilayah itu  bakal menjadi ibu kota kecamatan, menurut dia, setelah dilakukan pemekaran wilayah di daerah itu.

Pemekaran wilayah dilakukan karena sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yakni Kecamatan Sepaku masuk kawasan Kota Nusantara, ibu kota baru negara Indonesia.

Keberadaan ibu kota negara Indonesia di sebagai wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu, kata Saidin, diharapkan pemerintah pusat lebih memprioritaskan pembenahan dan penataan pasar rakyat Kelurahan Sotek dan Desa Rawa Mulya.

Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag juga tengah mempersiapkan persyaratan sejumlah pasar rakyat lainnya untuk diusulkan dilakukan pembenahan dan penataan, di antaranya di Desa Babulu Laut, dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.

Pemkab PPU melalui Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan pembenahan dan penataan pasar rakyat dengan membangun secara permanen.

Pembenahan dan penataan pasar rakyat untuk mewujudkan pasar yang aman, tertib dan nyaman agar masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional, karena keberadaan pasar rakyat mampu mendukung kegiatan ekonomi warga perdesaan dan kelurahan. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.