Pemkab PPU Merumuskan Delapan Misi RPJPD PPU 2025-2045

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) merumuskan delapan misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Delapan misi yang dimaksud antara lain, pertama, mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan transformasi sosial yang inklusif. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang berkelanjutan. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola kolaboratif dan berintegritas.

Keempat, mewujudkan kondusifitas dan stabilitas ekonomi daerah. Kelima, mewujudkan ketangguhan sosial budaya dan ekologi yang berkelanjutan. Keenam, mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Ketujuh, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Kedelapan, mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Kemudian, visi Penajam Paser Utara Sejahtera 2045: Serambi Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun  mengatakan, hasil dari penyusunan RPJPD ini untuk dapat menjawab persoalan nyata di masyarakat dan disusun berdasarkan prioritas meliputi pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, kebutuhan sarana air minum, dan sebagainya.

“Selain itu, juga dikaitkan dengan peningkatan sumber daya manusia kaitannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” kata Makmur Marbun saat mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) PPU Tahun 2025 – 2045 di aula lantai III Kantor Bupati, Kabupaten PPU, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Makmur Marbun menyatakan, pentingnya perencanaan yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Tidak hanya itu menggugurkan syarat untuk dilakukan tetapi saya ingin menyampaikan bahwa hasil dari pembahasan ini tentunya bisa bermanfaat dan bisa dirasakan masyarakat manfaatnya,” ucapnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.