Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyediakan dana lebih kurang Rp2,016 miliar untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja ((JK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi pekerja rentan yang akrab disapa dengan julukan Benuo Taka itu.
Pemerintah kabupaten pada tahun ini (2024), jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Ika Yanuaris Afniatin di Penajam, menyiapkan dana untuk membayarkan iuran BPJamsostek bagi pekerja rentan.
Pemerintah kabupaten menanggung pembayaran iuran BPJamsostek setiap pekerja rentan Rp16.800 per bulan, lanjut dia, dan tahun ini menyiapkan dana sekitar Rp2,016 miliar
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tekan mendaftarkan sebanyak 10.000 pekerja rentan dalam kepesertaan BPJamsostek.
Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk kategori pekerja rentan didaftarkan kepesertaan BPJamsostek tersebar di empat kecamatan.
“Pekerja rentan itu seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), tukang parkir, butuh dan lainnya,” ujar Ika Yanuaris Afniatin.
Dinas Nakertrans Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pembayaran iuran kepesertaan BPJamsostek pekerja rentan itu berdasarkan surat tagihan dari BPJamsostek Kota Balikpapan.
Selain itu, ungkap dia, sebanyak 6.000 pekerja rentan Kabupaten Penajam Paser Utara iuran kepesertaan BPJamsostek dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pekerja rentan yang mendapatkan bantuan kepesertaan BPJamsotek itu tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah, seperti nelayan, petani, tukang ojek atau pekerjaan lainnya yang memiliki tingkat risiko tinggi kecelakaan kerja.
Sedangkan peserta BPJamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, lanjut dia, akan memperoleh bantuan sebesar Rp170 juta.
Mengikutkan warga yang masuk dalam kategori pekerja rentan dalam kepesertaan BPJamsostek salah satu wujud kepedulian pemerintah kabupaten kepada masyarakat kurang mampu. (advkmf/log)

















