Pemerintah Pusat Buka 225 Formasi IKN Beri Kesempatan Pegawai Daerah

Bagus Purwa

Proses Pembangunan IKN. (Ist)
Proses Pembangunan IKN. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah pusat membuka kuota lebih kurang 225 formasi khusus pegawai pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini (2024) dengan memberikan kesempatan kepada pegawai di daerah, kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun.

Pemerintah pusat pada tahun ini membuka kuota pegawai pemerintah yakin aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), jelas Makmur Marbun di Penajam, dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pegawai di daerah.

“Kami dukung langkah pemerintah pusat itu dalam pengadaan ASN dan P3K formasi khusus IKN,” tambahnya.

Melalui instruksi Presiden Joko Widodo (Widodo), bahwa pemerintah pusat pada tahun ini membuka sekitar 225 formasi khusus pegawai pemerintah untuk IKN yang dibangun pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yakni di Kecamatan Sepaku.

Formal khusus pegawai pemerintahan untuk IKN itu wajib untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia secara kontinyu, menurut dia, dan memberikan kesempatan kepada putra putri daerah dapat direkrut sebagai pegawai pemerintah di IKN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga memberikan peluang besar kepada masyarakat untuk menjadi ASN dan P3K, di mana mulai tahun ini penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan P3K akan dilakukan tiga kali dalam satu tahun.

“Mulai 2024 penerimaan CASN dilakukan tiga kali dalam satu tahun, kalau sebelumnya hanya satu kali dalam satu tahun,” jelasnya.

Sehingga memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN dan P3K, lanjut Makmur Marbun, dan memberikan peluang bagi instansi pemerintahan dalam memenuhi kebutuhan pegawai.

Kementerian PAN-RB menargetkan akhir tahun ini seluruh tenaga honorer di lingkungan pemerintahan di seluruh Indonesia diangkat menjadi P3K melalui penerimaan P3K yang juga dilakukan di setiap daerah.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tenaga honorer di seluruh Indonesia yang tercatat sekitar 2,3 juta orang, kata dia, saat ini tersisa berkisar 1,7 juta tenaga honorer.

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memprioritaskan formasi P3K bagi tenaga honorer yang masuk database BKN itu. (log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.