SKPD Kabupaten PPU Diminta Kejar Realisasi APBD 2024 Agar Ekonomi Berjalan

Bagus Purwa

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama Sekda Kabupaten PPU, Tohar. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, diminta mengejar realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 agar roda perekonomian berjalan baik.

“SKPD agar terus mengejar realisasi fisik dan keuangan APBD 2024 agar target yang ditetapkan tercapai,” kata Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Rabu.

“Realisasi APBD harus dapat capai target, karena anggaran itu yang menopang perekonomian masyarakat,” tambahnya.

Target realisasi APBD per tiga bulan sebesar 20 persen, lanjut dia, sehingga realisasi fisik maupun keuangan harus dikerjakan agar mencapai target.

Dilaporkan penyerapan APBD 2024 yang ditetapkan lebih kurang Rp2,6 triliun, berdasarkan realisasi keuangan seluruh SKPD sekitar Rp195 juta atau sebesar 7,39 persen dan realisasi fisik berkisar Rp199 juta atau sebesar 7,47 persen.

Kepala daerah juga meminta SKPD melakukan koordinasi dan komunikasi menyangkut hambatan dan kendala dalam pelaksanaan kegiatan masing-masing instansi.

Setiap SKPD harus dapat melakukan percepatan pelaksanaan administrasi menyangkut APBD termasuk dana alokasi khusus (DAK), menurut bupati, sehingga realisasi dapat tercapai sesuai target.

“Hambatan dan kendala bisa diantisipasi, jadi diharapkan untuk terus koordinasi dan komunikasi, serta berikan rekomendasi untuk mengurai permasalahan,” jelasnya lagi.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau setiap SKPD untuk membuat catatan terhadap kendala dan hambatan dalam pelaksanaan penyerapan anggaran.

“Catatan itu bakal dibuatkan berita acara sebagai evaluasi masing-masing SKPD,” ujar Makmur Marbun.

Capaian realisasi fisik maupun keuangan APBD harus dapat sesuai target, sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses