
Surabaya, helloborneo.com – Peringati Hari Otonomi Daerah (Otoda) Tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, hadir dalam Upacara Hari Otoda ke-28 Tahun 2024 di lapangan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Pada Upacara Otoda Tahun ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian bertugas sebagai Inspektur Upacara. Acara inti dari upacara tersebut akan ada pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Penerima anugerah terdiro dari, Gubernur Jawa Timur, Walikota Surabaya, Walikota Surakarta, Walikota Medan dan sebagainya. Jalannya Upacara sempat terhambat dikarenakan hujan yang semakin deras, upacara dilanjutkan setelah 30 menit saat hujan mulai mereda.
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu pada Keputusan Presiden no 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Pemerintah Daerah memperingati hari otonomi daerah setiap tahunnya pada tanggal 25 April.
“Dan pada tahun 2024 usia otonomi daerah kita sudah menginjak 28 tahun, usia yang cukup dewasa untuk terus memacu semangat berotonomi daerah,” ungkapnya.
Maksud dari kegiatan tersebut adalah sebagai wadah pertemuan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan refleksi pencapaian terhadap pelaksanaan kebijakan otonomi daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selain itu, tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mengingatkan kembali atas komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tujuan lain, yaitu untuk mendukung karakter ASN yang Proaktif dan Berakhlak, serta membangun sinergitas pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. (adv/kmf/log)

















