
Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabuupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara mengingatkan Desa agar lebih hati-hati dan terus belajar untuk mengelola dana desa, sehingga bisa tepat sasaran sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PPU, Tohar sangat penting untuk meningkatkan kemampuan desa dalam pengelolaan anggaran, sehingga penggunaan anggaran desa ke depan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
“SKPD terkait khususnya DPMD maupun para camat, saya minta terus melakukan pembinaan dalam pengelolaan dana desa yang berasal dari APBD maupun APBN,” katanya.
Selain itu, para desa juga jangan segan-segan berkonsultasi terkait dengan penggunaan dana desa, Sehingga tidak akan bermasalah di kemudian hari.
“Jangan sampai ada desa terlibat permasalahan hukum yang terjadi akibat kekeliruan maupun kesalahan dalam pengelolaan anggaran dana desa,” katanya.
Berdasarkan program pusat, saat ini masing-masing desa diberikan kewenangan untuk mengelola dana desa dari APBD maupun APBN dengan nilai anggaran yang cukup tinggi.
Penggelontoran dana desa tersebut, dikhawatirkan justru akan menjadi masalah, jika sumber daya manusia desa, belum siap secara administrasi dan tidak hati-hati dalam pengelolaannya.
Mengantisipasi hal tersebut, diharapkan semua pihak terkait terus mengawal pemanfaatan dana tersebut, sehingga bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian nagari, dan mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat. (adv/kmf/log)
















