Penajam, helloborneo.com – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Yusup kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten setempat, agar berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sebab alokasi anggaran itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.
“Kita tidak main-main dalam pengawasan penggunaan DD maupun ADD. Jadi kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasiannya,” katanya.
Menurutnya, besarnya DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.
“Administrasi, tranparansi dan kualitas SDM kedepan perlu ditingkatkan. Karena menyangkut uang besar,” terangnya.
Ia menambahkan, para kades juga harus bersikap terbuka saat penggunaan, lebih-lebih ketika pengadministrasiannya nanti. Meskipun pemakaian sesuai aturan, tapi kalau administrasinya asal-asalan, bisa saja dianggap keliru.
“Dana ratusan miliar ini harus digunakan sesuai aturan dan transparan. Karena nantinya akan dilakukan audit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (adv/log)