DPRD PPU Ingatkan Kades Dalam Penggunaan ADD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Yusuf. (ESY)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Andi Yusuf. (ESY)

Penajam, helloborneo.com – Ketua Komisi I Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Yusup kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten setempat, agar berhati-hati dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), sebab alokasi anggaran itu mencapai ratusan hingga miliaran rupiah.

“Kita tidak main-main dalam pengawasan penggunaan DD maupun ADD. Jadi kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasiannya,” katanya.

Menurutnya, besarnya DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

“Administrasi, tranparansi dan kualitas SDM kedepan perlu ditingkatkan. Karena menyangkut uang besar,” terangnya.

Ia menambahkan, para kades juga harus bersikap terbuka saat penggunaan, lebih-lebih ketika pengadministrasiannya nanti. Meskipun pemakaian sesuai aturan, tapi kalau administrasinya asal-asalan, bisa saja dianggap keliru.

“Dana ratusan miliar ini harus digunakan sesuai aturan dan transparan. Karena nantinya akan dilakukan audit oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.