Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kini mengalami kesulitan untuk mengakomodir Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani rehabilitasi.
Lantas, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Saidin menyatakan pihaknya telah mengusulkan 1 unit kendaraan untuk menanggulangi ODGJ yang berada di Kabupaten PPU.
Usulan tersebut tentu bukan tanpa dasar yang jelas. Pihaknya sangat mengharapkan usulan tersebut mampu diakomodir oleh pihak terkait dalam waktu dekat.
“Ya kita sangat berharap usulan untuk 1 unit kendaraan itu bisa terakomodir segera, semoga saja bisa di APBD Perubahan 2024 ini ya,” ucapnya.
Semenjak Dinas Sosial Kabupaten PPU tidak memiliki kendaraan itu, pihaknya bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten PPU untuk mengangkut ODGJ.
“Kalau selama ini, ya kita kerjasama Satpol PPU untuk angkut orang-orang ODGJ itu,” ujarnya.
Dengan terakomodirnya usulan itu, dianggap sangat membantu pihaknya mengevakuasi ODGJ ke RS Jiwa di Kota Samarinda.
“Selama ini kita evakuasi mereka ke RSJD Atma Husada Mahakam, Samarinda sana. Jadi sangat diperlukan sekali itu mobil operasional untuk ODGJ,” pungkasnya. (adv/kmf/log)