Jakarta, helloborneo.com – PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field kembali menorehkan prestasi dengan diterimanya Penghargaan “Adi Niti” sebagai salah satu Pelaku Usaha Penerap Standar, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Dalam perhelatan “Pekan Standar (PeSTA) Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024”, Menteri LHK Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, memberikan penghargaan ini kepada Field Manager PEP Tanjung, Kurniawan Triyo Widodo.
Mengusung tema “Standardisasi LHK Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam,” PeSTA 2024 menjadi ajang bagi para pelaku usaha untuk memperlihatkan kontribusi mereka dalam mendukung penerapan standar lingkungan yang lebih baik.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat tantangan mengelola lingkungan hidup dan hutan yang akan menjadi semakin tinggi dan mengajak masyarakat saling membantu dalam mengatasi masalah lingkungan. “Turbulensi dalam pengelolaan sektor lingkungan dan kehutanan perlu kita hadapi bersama demi terciptanya keseimbangan baru yang berkeadilan. Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dalam memanfaatkan standar guna mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan,” ujar Siti.
PeSTA dilaksanakan di Auditorium Manggala Wannabakti, Kementerian LHK dimana salah satu momen penting dalam acara ini adalah pemberian penghargaan Adi Niti kepada pihak yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendukung upaya KLHK dalam melakukan standardisasi instrumen di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Field Manager PEP Tanjung Kurniawan Triyo Widodo menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan buah kolabrasi antara perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap pencapaian ini, khususnya pemerintah daerah, KLHK, serta dinas lingkungan hidup yang telah mendukung kami dalam menjalankan program-program pengelolaan lingkungan perusahaan. Pencapaian ini menjadi apresiasi bagi kerja sama ini,” ujar Triyo.
Menurut Triyo, PEP Tanjung akan terus meningkatkan upaya dalam pengelolaan lingkungan sesuai dengan komitmen Perusahaan dalam menjalankan operasi hulu migas yang ramah lingkungan dan patuh terhadap seluruh peraturan dan perundang-undangan di bidang lingkungan.
Triyo menambahkan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja PEP Tanjung yang melakukan pengelolaan lingkungan sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang telah disetujui oleh KLHK.
“UKL-UPL sendiri merupakan upaya yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang disusun dalam bentuk standar dan digunakan sebagai syarat dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.
“Di PEP Tanjung, kami berhasil menerapkan standar pengelolaan lingkungan, terutama standarisasi pengeboran sumur eksplorasi. Kami menyadari bahwa kegiatan operasi hulu migas memiliki risiko yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, sehingga kami berkomitmen dan melakukan langkah terbaik untuk menerapkan standar dalam pengelolaan lingkungan terkait kegiatan tersebut,“ pungkasnya. (log)