DPRD PPU Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Edy Suratman Yulianto

Rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. (Ist)
Rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin (30/09/2024).

Prosesi yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan sementara dan dimulainya masa kepemimpinan definitif DPRD Kabupaten PPU yang baru.

Pelantikan unsur pimpinan ini menjadi langkah awal penting dalam menjalankan berbagai agenda legislasi yang sebelumnya tertunda, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang belum dirampungkan.

Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya proses pembentukan pimpinan definitif. Ia menjelaskan bahwa proses dari kepemimpinan sementara menuju definitif telah berjalan dengan baik selama kurang lebih satu setengah bulan. “Dari (pimpinan) sementara ke definitif itu kurang lebih satu bulan setengah. Itu proses sudah berjalan semua dan Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan,” ujar Raup.

Pimpinan DPRD Kabupaten PPU yang baru terbentuk terdiri dari perwakilan tiga partai politik besar, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Formasi ini mencerminkan hasil dari Pemilihan Legislatif 2024, di mana terjadi perubahan komposisi kepemimpinan politik dalam DPRD Kabupaten PPU.

Raup menegaskan bahwa pembentukan unsur pimpinan definitif ini merupakan elemen penting untuk memastikan stabilitas dan kesinambungan pemerintahan daerah.

Dengan adanya kepemimpinan yang definitif, DPRD Kabupaten PPU diharapkan dapat segera merampungkan berbagai agenda penting yang sempat tertunda.

Salah satu prioritas utama DPRD Kabupaten PPU setelah pelantikan ini adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD merupakan struktur organisasi yang esensial bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Tahapan-tahapan selanjutnya secepatnya akan kami lakukan untuk persiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” ujar Raup.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan AKD mengingat waktu yang terus berjalan dan urgensi untuk segera membahas APBD serta sejumlah Perda yang tertunda.

“Mengingat waktu berjalan terus dan pembahasan APBD terus berjalan serta ada pengesahan Perda yang tertunda, maka (AKD) akan segera dirampungkan sebelum akhir tahun,” tambahnya.

Selain itu, pembentukan AKD akan disertai dengan penyesuaian komposisi kepengurusan fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten PPU. Perubahan ini mencerminkan pergeseran politik pasca Pemilihan Legislatif 2024, di mana sejumlah posisi pimpinan AKD yang sebelumnya dipegang oleh Partai Demokrat kini beralih ke Partai Gerindra, dan posisi yang sebelumnya ditempati oleh PDI-P kini diisi oleh Partai Golkar.

“Pastinya, karena ini baru, kita bicara 2024-2029 jadi beda dengan sebelumnya. Isi daripada AKD itu termasuk unsur pimpinan. Termasuk pimpinan yang tadinya Demokrat sekarang Gerindra dan tadinya ada PDI sekarang Golkar,” jelas Raup. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses