Edy Suratman Yulianto
Penajam, helloborneo.com – Upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Kabupaten PPU telah memulai persiapan pembentukan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan.
Kepala UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa tahap persiapan sudah dimulai dengan survei dan pemilihan lokasi.
Program rumah aman ini juga telah tercantum dalam anggaran tahun 2025, mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyediakan perlindungan nyata bagi korban kekerasan.
“Insyaallah, rumah aman ini akan beroperasi tahun depan karena sudah dialokasikan dalam anggaran 2025,” ungkap Hidayah.
Menurutnya, rumah aman tersebut akan berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara yang aman bagi para korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak.
Hingga kini, UPTD PPA telah mensurvei tiga lokasi calon rumah aman, namun proses penentuan lokasi akhir masih dalam evaluasi untuk memastikan standar keamanan dan kenyamanan.
“Saat ini kita masih dalam tahap sewa, dan sudah ada tiga rumah yang telah kita survei. Namun, lokasi akhir yang paling cocok akan dipilih agar para korban dapat merasa aman dan terlindungi,” jelas Hidayah.
Keberadaan rumah aman ini tidak hanya difokuskan sebagai tempat berlindung sementara, tetapi juga sebagai fasilitas pemulihan bagi korban. Di dalam rumah aman, para korban akan menerima perlindungan fisik dari ancaman yang mungkin mereka alami, serta dukungan psikologis untuk membantu mereka memulihkan diri dari trauma.
“Rumah aman diharapkan bisa memberikan rasa tenang serta mendukung proses pemulihan trauma korban,” ujar Hidayah. (adv/kmf/log)