Pemkab PPU: Melestarikan Bahasa Daerah Sebagai Identitas Benuo Taka

Bagus Purwa

Pj Bupati PPU Zainal Arifin di acara Festival Belian Adat Paser Nondoi. (Ist)
Pj Bupati PPU Zainal Arifin di acara Festival Belian Adat Paser Nondoi. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar menyatakan melestarikan bahasa daerah (bahasa Dayak Paser) sangat penting sebagai identitas daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu.

“Lestarikan bahasa Dayak Paser penting, salah satunya sebagai identitas daerah apalagi dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN),” tegasnya di Penajam.

“Bahasa Dayak Paser miliki kearifan lokal yang wajib dilestarikan, bahkan dijaga dan dijunjung tinggi,” tambahnya.

Bahasa Dayak Paser telah masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.

Bahasa Dayak Paser sudah masuk kurikulum lokal, kata dia, sehingga harus lebih diefektifkan disesuaikan kebutuhan yang bertujuan untuk mengenal lebih dalam budaya daerah dan menambahkan pemahaman mengenai bahasa daerah.

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) ingin bahasa Dayak Paser harus dilakukan, lanjut dia, agar dapat memperkuat pelestarian budaya lokal dan meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap bahasa dan tradisi.

“DPRD pasti sangat dukung itu baik melalui kebijakan dan fungsi anggaran untuk pendidikan, apalagi terkait identitas daerah,” jelasnya pula.

Pemerintah kabupaten, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara ia menimpali, juga harus menambah guru bahasa Dayak Paser secara bertahap melalui penerimaan calon pegawai negri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Guru bahasa Dayak Paser, khususnya yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan ujung tombak pembangunan karakter dan pelestarian budaya bagi para peserta didik.

Pelajaran bahasa Dayak Paser, menurutnya, mampu mengajarkan nilai dan norma kehidupan sosial, serta norma kehidupan kebangsaan dan tata krama nasional.

Para guru selain mendidik anak-anak untuk cakap berbahasa Dayak Paser, juga mampu membuat memahami akar budaya dan nilai budaya, serta kearifan lokal. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.