Desa/Kelurahan dan KTPA di PPU Dapat Dana Karbon dari Bank Dunia

Bagus Purwa

Kantor Desa Bukit Raya Sepaku. (Dok)

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 14 desa/kelurahan dan dua kelompok tani peduli api (KTPA) di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat dana karbon atau kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca dari Bank Dunai yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dana karbon dari Bank Dunia yang disalurkan pemerintah provinsi, jelas Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim Erma Wulandari, adalah program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF).

Kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca tersebut, lanjut anggota Kelompok Kerja (Pokja) Safeguards FCPF-CF Kaltim itu, digunakan untuk program disesuaikan kebutuhan masing-masing desa/kelurahan dan kelompok masyarakat.

Penjelasan tersebut disampaikan Erma Wulandari saat sosialisasi dan pelatihan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  Kaltim di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Ke-14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang mendapat dana karbon tersebut antara lain, Desa Babulu Darat, Labangka, Bumi Harapan, Sukaraja dan Desa Api-Api.

Kemudian Kelurahan Buluminung, Gersik, Riko, Sepan, Sepaku, Maridan, Mentawir, Pemaluan, dan Kelurahan Waru. serta Kelompok masyarakat yakni, kelompok tani peduli api (KTPA) Mula Jawa dan KTPA Labangka Biru Bersih.

“Total bantuan dana karbon itu untuk 14 desa/kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp3,3 miliar, terbagi masing-masing desa/kelurahan dapat sekitar Rp240 juta,” katanya.

“Kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca untuk KTPA di Kabupaten Penajam Paser Utara total Rp140 juta, dan masing-masing kelompok dapat Rp70 juta,” tambah Erma Wulandari.

Besaran bantuan program PCPF-CF atau kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca yang disalurkan melalui Bank Dunia tersebut dihitung berdasarkan kinerja penurunan emisi karbon, 

Total sebanyak 441 desa/kelurahan di Provinsi Kaltim yang mendapat dana karbon, masing-masing desa/kelurahan mendapat lebih kurang Rp240 juta, tetapi di Kabupaten Kutai Kartanegara setiap desa mendapat sekitar Rp140 juta karena jumlah desa penerima dana karbon lebih banyak 

143 kelompok masyarakat dan tujuh kelompok masyarakat hukum adat juga menerima dana karbon tersebut, total kompensasi penurunan emisi gas rumah kaca dari PCPF-CF melalui Bank Dunia yang disalurkan Pemprov Kaltim pada 2024 lebih kurang Rp150 miliar. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses