1.467 Peserta CPNS di PPU Tidak Penuhi Standar Nilai Minimal SKD

Bagus Purwa

Dok Lokasi Tes SKB CPNS di Islamic Center PPU.

Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 1.467 dari 1.815 peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, tidak memenuhi standar nilai minimal dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) pada penerimaan CPNS 2024.

Peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi berkas sebanyak 1.815 orang, jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Ahmad Usman di Penajam, kemudian berhak mengikuti SKD.

Hasil SKD menyatakan sebanyak 1.467 peserta tidak memenuhi standar nilai minimal (passing grade), lanjut dia, hanya 348 peserta yang memenuhi standar nilai minimal dan berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebanyak 348 peserta yang lokos standar nilai minimal SKD diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti SKB yang bakal dilaksanakan pada Desember 2024.

348 peserta tersebut memperebutkan 223 formasi CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena pada tahap pendaftaran seleksi CPNS 2024 ada 27 formasi yang tidak terisi atau tidak ada pendaftar.

“Kami dapat jatah 250 formasi CPNS 2024, tapi peserta yang lakukan pendaftaran hanya 223 formasi ada 27 formasi yang kosong pendaftar,” ungkapnya.

Peserta CPNS 2024 yang lolos standar nilai minimal SKD tersebut berdasarkan yang diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan kode P/L sebanyak 348 orang.

“Kode P/L itu, peserta lolos standar nilai minimal berhasil masuk tiga besar setiap formasi,” ujar Ahmad Usman.

Standar nilai minimal SKD tersebut antara lain, tes wawasan kebangsaan (TWK) 65, tes intelegensia umum (TIU) 80 dan tes karakteristik pribadi (TKP) 166. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses