Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah memperkuat ekosistem ekonomi lokal di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penerapan intensif PPh final nol persen di ibu kota baru Indonesia berlokasi di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Intensif PPh final nol persen komitmen pemerintah untuk perkuat ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan,” jelas Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara.
“Sekaligus untuk dukung pertumbuhan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di IKN,” tambahnya.
Pelaku UMKM diminta memanfaatkan intensif tersebut sebagai langkah bersama dalam membangun Kota Nusantara sebagai kota inklusif, cerdas dan berkelanjutan.
Pelaku usaha yang berminat membuka sektor UMKM di IKN, hubungi Instagram (https://www.instagram.com/investnusantara/) atau di laman Investara (https://investara.ikn.go.id/home).
Intensif PPh final nol persen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat struktur ekonomi di IKN tersebut, jelas dia, berlaku bagi UMKM dengan omzet atau pendapatan hingga Rp50 miliar per tahun.
Persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain lokasi usaha berada di wilayah IKN, melakukan investasi di bawah Rp10 miliar, memenuhi kualifikasi UMKM unggul dan mengajukan permohonan paling lambat tiga bulan sejak berinvestasi.
UMKM penerima insentif PPh final nol persen diwajibkan menyelenggarakan pembukuan atau pencatatan terpisah, melaporkan realisasi investasi dan omzet bruto (pendapatan kotor) secara tahunan, serta mematuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 mengenai pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal di IKN, menurut di, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2024 menyangkut insentif perpajakan di IKN.
“Diharapkan pelaku UMKM manfaatkan insentif itu untuk sebagai peluang tingkatkan skala usaha sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN,” kata Troy Pantouw.
Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif PPh final nol persen juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan IKN. (log)
















