Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Setelah usai menangkap tujuh tahanan kabur pada 21 September 2024 lalu, kini Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rupanya melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Kepala Seksi Propam Polres Kabupaten PPU, AKP Nuryatman, mengatakan dari peristiwa tersebut, setidaknya ada tujuh anggota kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Untuk anggota yang kami proses itu ada tujuh orang, yang bertanggung jawab pada hari kejadian. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda, yang langsung turun memantau perkembangan dan situasi di lapangan,” ujar AKP Nuryatman.
“Alhamdulillah, semua tahanan sudah tertangkap. Kini tinggal memproses anggota-anggota yang bertanggung jawab atas insiden tersebut,” tambahnya.
Menurut AKP Nuryatman, dari tujuh anggota tersebut, empat petugas yang bertugas saat kejadian telah menjalani tindakan disiplin. Sementara itu, berkas tiga petugas lainnya tengah dipersiapkan untuk disidangkan, baik dalam sidang disiplin maupun kode etik.
“Kami membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses ini. Insyaallah, pada Januari mendatang semuanya akan tuntas,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Polres Kabupaten PPU akan meningkatkan pengawasan dan monitoring, khususnya saat pergantian petugas jaga.
“Kami akan memastikan petugas jaga yang lama dan baru menjalankan tugas sesuai prosedur. Setiap tahanan akan kami cek secara berkala,” tegas AKP Nuryatman. (log)

















