Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menyisihkan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk membantu membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga di Kabupaten yang dikenal Benuo Taka itu.
“Kami sediakan dana dari APBD 2025 untuk program penerima bantuan iuran (PBI) kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam.
Penyaluran PBI kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD kabupaten tersebut melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara setiap tiga bulan (triwulan).
Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran melalui APBD Kabupaten Penajam Paser Utara terus disediakan setiap tahun
Pada APBD 2023 dana yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Rp32 miliar, jelas dia, pada APBD 2025 Rp34 miliar.
“APBD 2025 alokasikan dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk warga Rp35,2 miliar,” tambahnya.
Dana tersebut berdasarkan usulan dan penghitungan jumlah penerima dari Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, mempertimbangkan penambahan jumlah kepesertaan setiap tahun.
Kemudian juga pertimbangan, antara lain ada peserta baru sebelumnya ditanggung perusahaan, tetapi keluar dan didaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) APBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemerintah kabupaten menanggung biaya berobat warga, menurut dia, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami pastikan tidak ada kendala untuk PBI APBD, dan bisa saja pada APBD perubahan ditambah, sebagai.antisipasi penambahan penduduk yang mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucap Muhajir.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus komitmen untuk kepentingan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar pada sektor kesehatan. (adv/kmf/log)
















