Bagus Purwa

Penajam, helloborneo.com – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, menjadikan hutan kota berlokasi di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sebagai ekowisata dan edukasi lingkungan.
“Hutan kota kondisinya masih asri dan hijau, serta terdapat flora dan fauna yang unik,” jelas Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam.
Kondisi hutan kota tersebut diproyeksikan bakal menarik wisatawan berkunjung dan menjadi ciri khas ekowisata dan edukasi lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Uniknya di hutan kota Kabupaten Penajam Paser Utara ditumbuhi 36 jenis tumbuhan kerangas yang dapat dijadikan bahan dasar pengobatan herbal, seperti kantung semar, senduduk, jungharab dan tabat barito.
“Tumbuhan itu memiliki vegetasi spesifik dan hasilkan metabolik sekunder sebagai bahan dasar pengobatan,” katanya.
Sehingga hutan kota tersebut tidak hanya dirancang untuk ruang hijau sebagai ekowisata saja, lanjut dia, juga sebagai wadah edukasi pengunjung menyangkut lingkungan, terkhusus pengetahuan mengenai pengobatan herbal.
Pada kawasan hutan kota telah dibangun akses jalan, pos penjagaan dan fasilitas toilet umum memberikan kemudahan dan kenyamanan pengunjung.
Demi menjaga kawasan paru-paru daerah, serta kelestarian flora dan fauna yang ada di dalamnya, hutan dengan luas 15 hektare tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutang lindung melalui surat keputusan penetapan lokasi Hutan Kota Nipah-Nipah oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pengawasan kelestarian hutan kota tersebut harus dilakukan secara ketat karena hutan kerangas sangat rentan terjadi kebakaran, menurut dia, dan apabila terbakar sulit untuk dipulihkan kembali seperti semula.
Hutan kerangas merupakan ekosistem hutan tropis yang khas tumbuh di tanah pasir kuarsa yang memiliki unsur hara rendah, dan tidak semua daerah memiliki hutan kerangas.
“Hutan kota itu bisa dijadikan miniatur hutan kerangas yang jadi ciri khas Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Mudyat Noor. (adv/kmf/log)
















