Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Badan Bank Tanah telah menyiapkan lebih kurang 400 hektar lahan untuk reforma agraria tahap I bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, atau subjek reforma agraria yang kena dampak pembangunan bandara dan jalan bebas hambatan (tol) seksi 5B Kota Nusantara, ibu kota Indonesia.
“Kami sudah siapkan sekitar 400 hektare lahan reforma agraria tahap I dari 1.873 hektare lahan yang dialokasikan untuk program reforma agraria,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Penajam.
Lahan reforma agraria 400 hektare tahap I tersebut sudah siap 100 persen, jelas dia lagi, juga dibuatkan badan jalan di lahan reforma agraria yang akan diserahkan kepada warga terdampak pengembangan pembangunan Kota Nusantara tersebut.
“Jadi warga penerima lahan reforma agraria langsung bisa maksimalkan tanah itu untuk kemakmuran dan kesejahteraan,” tambahnya.
Tugas Badan Bank Tanah dalam program reforma agraria hanya untuk menyiapkan lahannya saja, penjelasan itu disampaikan Parman Nataatmadja menanggapi aksi unjuk rasa warga menanyakan kejelasan pelaksanaan reforma agraria di atas hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai mandat Peraturan Pemerintah.(PP) Nomor 64 Tahun 2021, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah di atas HPL untuk reforma agraria, sampai saat ini Badan Bank Tanah sudah alokasi lahan untuk program reforma di atas HPL di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 1.873 hektare.
Kemudian Badan Bank Tanah juga alokasikan lahan reforma agraria di atas HPL di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat 203 hektare dan di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah 1.550 hektare.
Reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara paling siap, tegas Parman Nataatmadja, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat terbuka dengan aspirasi yang disampaikan warga, dan kami.akan jelaskan.tugas dan fungsi Badan Bank Tanah dalam reforma agraria,” timpal Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara.Syafran Zamzami.
Badan Bank Tanah juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada calon subjek reforma agraria khususnya warga terdampak pembangunan bandara dan tol seksi 5B Kota Nusantara, menurut Syafran Zamzami lagi, dan semua pihak mendukung proses pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah.
Badan Bank Tahan komitmen untuk terus melakukan upaya terbaik, koordinasi dengan Gugur Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Penajam Paser Utara, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), agar lahan reforma agraria segera diserahkan kepada warga berhak sebagai subjek reforma agraria. (log)
















