Jakarta,hellobornwo.com – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mendukung langkah konkret Pemerintah dalam melakukan diplomasi terkait kebikakan tarif impor 32 persen terhadap produk Indonesia yang masuk pasar Amerika Serikat (AS).
“Kami tentu mendukung dan mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan pemerintah AS,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Saleh Husein dalam keterangan tertulis yang diterima.
Untuk diketahui, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto soal kenaikan tarif sebesar 32 persen tertanggal Senin (7/7/2025).
“Hubungan kita, sayangnya jauh dari timbal balik. Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” tulis Trump di akun X @TrumpTruthOnX.
“Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang kami miliki dengan negara Anda,” ujar Trump.
Donald Trump juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bagian dari koreksi atas kebijakan tarif, nontarif Indonesia, dan hambatan perdagangan selama bertahun-tahun. Sehingga, lanjutnya, menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap AS. “Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomjan kita dan tentu saja keamanan nasional kita,” jelas Trump yang menjalani periode kedua sebagai Presiden Negeri Paman Sam.
Presiden Trump juga menawarkan penyesuaian tarif. Surat tersebut, katanya, dapat dimodifikasi tergantung pada hubungan AS dengan Indonesia. “Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan negara Anda. Anda tidak akan pernah kecewa dengan Amerika Serikat. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini,” kata Trump.
Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Republik Indonesia (RI) langsung terbang ke Amerika Serikat (AS).
“Menko Perekonomian melanjutkan perjalanan ke Washington D.C., Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto.
Haryo menjelaskan, Menko Perekomomian dijadwalkan akan hadir di AS pada Selasa, 8 Juli 2025. “Menko Perekonomian juga dijadwalkan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Pemerintah AS untuk mendiskusikan segera keputusan tarif Presiden AS Donald Trump untuk Indonesia yang baru saja keluar,” ujar Haryo.
Menurut Haryo, karena masih tersedianya ruang untuk merespons sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah AS, Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan.
Tarif 32% Berpotensi Menggerus Daya Saing Produk Lokal
Saleh Husein menambahkan, kebikakan tarif impor 32% terhadap produk Indonesia yang masuk pasar Amerika Serikat (AS) dinilai berpotensi menggerus daya saing produk di Tanah Air.
“Hal ini mengingat AS merupakan salah satu tujuan ekspor kita (produk dari Indonesia) dan akan berpengaruh pada terhadap daya saing produk ekspor Indinesia,” kata Salh, di Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Saleh, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor Indonesia ke AS pada 2024 menembus USD 28,18 miliar, naik 9,27 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya, kontribusi ekspor Indonesia ke AS cukup signifikan, yaitu sebesar 9,65% dari total ekspor nasional.
Meski mengalami peningkatan, kata Saleh, pihaknya mengkhawatirkan tarif 32% tersebut bakal membuat harga produk ekspor Indonesia menjadi lebih mahal. Kondisi ini bisa menurunkan daya saing yang akhirnya berdampak pada industri di Tanah Air. “Tentu akan mengurangi laba yang diperoleh industri dalam negeri. Untuk jangka panjangnya bisa menyebabkan terjadinya PHK,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah untuk meningkatkan diplomasi dengan pemerintah AS. Di samping itu, pemerintah perlu memberikan insentif atau bantuan kepada industri dalam negeri yang terdampak, untuk meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.
“Selain itu, diperlukan juga penyusunan strategi jangka panjang berupa diversifikasi pasar ekspor ke negara non tradisional seperti negara kawasan Afrika hingga Asia Timur untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar AS,” jelasnya.
Ditambahkannya, pemeritah perlu mengoptimalkan produk-produk dalam negeri. Utamanya, melalui peningkatan penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah lewat kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Ini yang perlu dilakukan oleh pemerintah. tanpa itu saya kira industri kita akan terus melemah dan berdampak kepada PHK,” pungkasnya. (ip/log)
















