Palangka Raya, helloborneo.com – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Gloriana Aden mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Demikian pernyataan itu disampaikannya menyusul penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Gloriana menegaskan pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara membakar masih sering dilakukan sebagian masyarakat. Metode tersebut dinilai tidak tepat, karena sering dilakukan tanpa pengawasan maupun sistem pengendalian yang baik, sehingga berpotensi besar menimbulkan kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan.
Menurutnya, alasan yang kerap digunakan masyarakat adalah pembakaran lahan dianggap cara yang lebih cepat, mudah, dan murah. Selain itu, sebagian petani juga beranggapan bahwa sisa abu hasil pembakaran dapat meningkatkan pH tanah yang asam, sehingga membuat lahan menjadi lebih subur untuk bercocok tanam.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa praktik tersebut dapat menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Masyarakat sering tidak menyadari, pembakaran lahan secara serentak dan dalam skala besar dapat memicu bencana kabut asap,” jelasnya.
Ia menambahkan, dampak kabut asap akibat karhutla sangat luas. Asap tebal tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga memengaruhi sektor pendidikan, ekonomi, transportasi, bahkan pariwisata di Kota Palangka Raya.
“Ini masalah serius yang tidak hanya berdampak pada pelaku pembakaran saja, tetapi juga masyarakat luas,”imbuhnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk menghindari praktik pembakaran lahan serta mengedukasi tentang cara-cara pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan.
“Dengan kepedulian bersama, kita dapat mencegah terjadinya karhutla dan dampak kabut asap yang merugikan. Mari jaga lingkungan kita demi kesehatan bersama,” tambahnya. (ip/log)
















