Legislator PPU: Pengelolaan Sampah Diperbanyak Kurangi Timbulan TPA

Bagus Purwa

Anggota DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy. (Ist)
Anggota DPRD Kabupaten PPU, Jhon Kenedy. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Legislator arau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Jon Kenedi menilai apabila tempat pengelolaan sampah diperbanyak dapat mengurangi timbulan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

“Setiap kecamatan, kelurahan dan desa harus punya tempat pengelolaan sampah, memilah dan memilih hingga pengolahan sampah, sehingga dapat mengurangi sampah ke TPA,” ujar Jon Kenedy di Penajam.

Saat ini, ada stasiun peralihan antara sampah di Kelurahan Waru, Kecamatan Waru dengan luas lahan 5.000 meter persegi, tempat penumpukan sampah untuk dilakukan pengolahan dan pemrosesan sebelum diangkut ke TPA Buluminung.

Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara kini tercatat 51,69 ton per hari, produksi sampah dipastikan meningkat setiap tahun seiring pertambahan penduduk dan perkembangan kabupaten.

Sampah bisa menjadi masalah serius apabila tidak dipikirkan sejak dini, jelas dia, Kabupaten Penajam Paser Utara daerah asal, terdekat dan mitra Kota Nusantara, ibu kota Indonesia berdampak dengan pertumbuhan penduduk.

“Kami dukung melalui fungsi penganggaran atau dana aspirasi untuk pengelolaan sampah,” tambahnya.

Bank sampah juga harus diperbanyak di setiap kecamatan, kelurahan dan desa yang bisa menjadi salah satu solusi, lanjut dia, untuk mengurangi permasalahan lingkungan dan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.

Hingga kini tercatat sedikitnya190 unit bank sampah sudah terbentuk dengan 448 orang nasabah yang tersebar di empat kecamatan, yang dikelola secara mandiri masyarakat umum maupun instansi pemerintahan.

“Bank sampah dan tempat pengelolaan sampah diharapkan terus bertambah, terdata hingga akhir 2024 penanganan sampah capai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA,” kata Jon Kenedi.

Perusahaan dan perumahan juga diminta untuk melakukan pengelolaan sampah dengan memilah dan memilih sampah secara mandiri sebelum dibuang ke TPA Buluminung.

Perusahaan dan perumahan harus mengelola sampah sendiri, sebab pengelolaan sampah sebagai langkah awal untuk mengurangi sampah masuk ke TPA. (adv/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses