Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Jumat (21/11/2025) mencatat momentum penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dalam sidang yang berlangsung di ruang paripurna tersebut, Bupati Kabupaten PPU, Mudyat Noor bersama pimpinan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan itu menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung intens selama beberapa pekan. Rangkaian dialog, pendalaman data, hingga sinkronisasi arah kebijakan dilakukan demi memastikan dokumen anggaran yang disusun benar-benar relevan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.
Mudyat Noor menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menilai kerja kolektif tersebut menunjukkan komitmen bersama dua lembaga dalam menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran daerah.
Mudyat Noor menegaskan bahwa KUA–PPAS 2026 merupakan fondasi utama bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Dokumen tersebut memuat gambaran kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Di sisi lain, Mudyat Noor mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan perencanaan anggaran akibat penurunan Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang tercantum dalam surat Ditjen Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025 menjadi tantangan yang harus direspons dengan kebijakan anggaran yang lebih ketat.
“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegasnya.
Berdasarkan rancangan KUA–PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun, sementara belanja diproyeksikan mencapai Rp1,47 triliun. Selisih kurang–lebih sebesar Rp13,78 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 dapat disusun dalam posisi zero defisit, sesuai prinsip kehati-hatian fiskal.
Mudyat Noor berharap pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026 dapat dilakukan secara lebih efektif dan tetap mengedepankan semangat kebersamaan. Menurutnya, kondisi fiskal yang menantang harus menjadi momentum untuk memperkuat efisiensi dan disiplin anggaran.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarperangkat daerah selama proses finalisasi RAPBD. Penyusunan anggaran, harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang terukur bagi pembangunan daerah.
“Saya berharap pembahasan APBD selanjutnya dapat berjalan dalam semangat kebersamaan dan efisiensi, karena penyesuaian fiskal ini harus menjadi momentum memperkuat tata kelola keuangan daerah. Anggaran yang kita susun harus tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (adv/kmf/log)
















