Pegawai Positif COVID-19 Pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan Tutup

Joko Sugiarto

Gambar Ruang Pelayanan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan.

Balikpapan, helloborneo.com – Dua pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Kota Balikpapan terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga menutup pelayanan publik di Kantor Graha Tirta mulai Rabu (14/7) sampai Jum’at (16/7).

“Pelayanan khusus hari Jum’at hanya berlangsung dari pukul 08.00-10.30 Wita dan pelayanan akan berjalan normal kembali pada Senin (19/7),” ujar Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Tirta Manuntung Kota Balikpapan, Abdul Ramli ketika ditemu helloborneo.com di Balikpapan, Rabu.

“Penutupan pelayanan dikarenakan ada sejumlah pegawai Perumda yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19,” tambahnya.

Dari awal pandemi berlangsung sampai saat ini total pegawai Perumda yang berjumlah 476 telah terkonfirmasi positif virus sebanyak 15 orang pegawai, untuk saat ini ada dua pegawai yang terkonfirmasi positif -19 sedang menjalankan isolasi mandiri.

“Untuk saat ini ada dua pegawai yang terkonfirmasi positif dan sedang menjalani perawatan isolasi mandiri untuk mencegah penyebaran yang lebih masif dan untuk monitoring kesehatan dipantau langsung oleh tim Perumda,” ungkap Abdul Ramli.

Adapun penutupan pelayanan publik tersebut menurut dia, hanya berlaku di Kantor Graha Tirta mulai dari pelayanan tatap muka, kunjungan pelayanan customer servis, pemasangan instalasi baru hingga loket pembayaran.

Penutupan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan setelahnya akan dilakukan penyemprotan desinfektan guna sterilisasi di lingkungan kerja Perumda Tirta Manuntung Kota Balikpapan.

“Kami sampaikan kepada pelanggan bahwa hanya pelayanan di kantor saja yang akan ditutup, untuk pelayanan di lapangan tetap bekerja 100 persen,” ucap Abdul Ramli.

Pelanggan yang membutuhkan fasilitas pelayanan PDAM bisa melalui online, di antaranya Call Center PDAM di 0542 – 878991 atau 878992 dan bisa juga melalui Whatsapp di 0816200110, baik itu permohonan pelayanan teknis dan juga termasuk pelayanan administrasi jika bersifat urgensi.

Kemudian pembayaran tagihan rekening air bulanan selama pelayanan ditutup, pelanggan diharapkan menggunakan fasilitas online untuk mempermudah pembayaran tagihan air, kapanpun dan dimana pun, seperti Mobile Banking, ATM, Counter PPOB dan Kantor Pos.

“Untuk jadwal operasional pelayanan yang berlaku setelah dibuka normal kembali yakni, Senin-Kamis dari pukul 08.00-12.00 Wita, untuk pelayanan Jum’at hanya sampai pukul 10.30 Wita,” kata Abdul Ramli. (bp/hb)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses