ES Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Meski memakan biaya Rp5.2 Miliar, nasib Videotron yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa berkontribusi dalam Pendapatan Asli daerah (PAD).
Dibangun sejak tahun 2015 silam tidak memberikan PAD, menanggapi hal itu, Penjabat Sekretaris Daerah PPU, Tohar meminta dinas terkait segera membuat regulasi supaya bisa menghasilkan PAD.
Dilanjutnya jika videotron itu memiliki nilai ekonomi, maka harusnya cermat memanfaatkan situasi, agar peruntukannya bisa bermanfaat baik komersil, sosial, maupun bersifat umum.
“Tinggal sekarang kalau itu memiliki nilai ekonomi kaitannya dengan reklame nanti kontennya yang harus dicermati,” kata Tohar, Selasa (21/3/2022).
Namun tak menutup kemungkinan, jika ada pihak yang ingin memanfaatkan aset tersebut, dan memberikan dampak positif kepada pendapatan daerah, maka seharusnya dimaksimalkan dengan baik.
“Tujuan utamanya adalah sarana atau media sosialisasi apapun, kan itu. Tapi ketika ada sebagian masyarakat kita mungkin tergerak memanfaatkan tujuan apa kita tinggal mencermati kontennya itu,” jelasnya.
Dinas terkait diminta proaktif mengelola aset yang bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, dimana kita ketahui saat ini keterbatasan Kabupaten berusia 20 tahun hanya memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah hanya Rp1.1 miliar.
“Dinas harus proaktif membuat rancangan dulu, ketika harus dirumuskan dan disepakati kaitannya tata kelola aset bagian yang tidak terpisahkan dari unit kerja yang menangani aset,” pungkasnya. (log)
















