Edy Suratman Yulianto

Penajam, helloborneo.com – Sisa masa jabatan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diperkirakan bakal habis pada pekan ke 3 bulan September 2023 mendatang.
Pengusulan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten PPU telah disampaikan kepada pemerintah provinsi. Dimana anggota legislatif Kabupaten PPU memiliki hak untuk mengusulkan maksimal 3 nama sebagai calon Pj. Bupati Kabupaten PPU.
Sebagai fasilitator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Sekretaris DPRD Kabupaten PPU yang dijabat oleh eselon II, Suhardi mengatakan telah mengusulkan 3 nama untuk menjadi dipilih menjadi Pj. Bupati Kabupaten PPU.
“Suratnya sudah disampaikan ke provinsi. Sesuai dengan aturan itu 3 nama dari kabupaten, 3 nama dari provinsi dan 3 nama dari kementerian,” kata Suhardi.
3 nama yang diusung oleh lembaga perwakilan rakyat Kabupaten PPU itu, 2 dari pejabat di Kabupaten PPU sedangkan 1 lagi berasal dari provinsi.
“Ada Agus dari provinsi, Suhardi dari kabupaten, Adriani Amsyar staf ahli di Pemkab PPU,” ujarnya.
Agus Hari Kesuma diketahui aktif sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, kemudian Suhardi saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD dan Adriani Amsyar sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten PPU.
Pengusulan nama tersebut telah disampaikan sejak 7 Agustus 2023 lalu. Kini pihaknya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keputusan nama Pj. Bupati Kabupaten PPU.
“Itu sudah diusulkan tanggal 7 Agustus sudah diserahkan. Kita tunggu dari Kementerian Dalam Negeri karena itu prosesnya di sana,” pungkasnya. (adv/log)
















