Satpol PP Kabupaten PPU Akan Pindah Kantor

Edy Suratman Yulianto

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto. (Ist)
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto. (Ist)

Penajam, helloborneo.com – Para Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dicanangkan pindah kantor. Dari yang sebelumnya berkantor di Stadion Panglima Sentik, Kelurahan Nipah-nipah, akan bergeser ke eks kantor Pengadilan Negeri Kabupaten PPU di Kelurahan Nenang.

Sejak 24Januari 2024 dan 30 Januari 2024 lalu, pihak Satpol PP Kabupaten PPU telah melakukan pengecekan terhadap eks kantor Pengadilan Negeri Kabupaten PPU.

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Margono Hadi Sutanto menyampaikan pihaknya akan pindah ke kantor Pengadilan Negeri Kabupaten PPU. Namun masih terdapat kekurangan yakni sumber listrik belum tersedia.

“Instalasi listriknya hilang sehingga tidak bisa dipakai,” kata Margono Hadi Sutanto.

Perpindahan ini berdasar akan perintah dari Penjabat Bupati Kabupaten PPU, Makmur Marbun . Dalam perintahnya tidak boleh ada pemerintahan yang berkantor di sarana olahraga, dalam hal ini Stadion Panglima Sentik.

“Perintah pak Bupati agar fasilitas olahraga tidak lagi digunakan sebagai kantor pemerintah,” ujarnya.

Meski terlihat beberapa fasilitas yang tidak terawat, seperti dinding bolong hingga kaca jendela pecah. Margono Hadi Sutanto mengaku akan diperbaiki sembari berkantor disana nanti.

“Sudah siap semua tinggal listrik doang. Sambil jalan nanti kita perbaiki,” ucapnya.

Meski belum bisa dipastikan perpindahannya, Margono Hadi Sutanto mengaku akan pindah secepatnya, setelah kebutuhan untuk listrik telah terpenuhi.

“Secepatnya sih, begitu listrik nyala kita pindah,” pungkasnya. (adv/kmf/log)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses