Bagus Purwa
Penajam, helloborneo.com – Sebanyak 1.981 peserta dari siswa/siswi SMA/SMK sederajat serta siswa/siswi Paket C atau setara SMA di Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti ujian nasional yang dilaksanakan pada 13 – 15 April 2015.
“1.798 siswa/siswi dari 20 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) serta 183 siswa/siswi Paket C dijadwalkan mengikuti ujian nasional mulai 13 – 15 April ini,” kata Ismail, Kabid Pendidikan Menengah atau Dikmen, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, di Penajam, Senin.
Untuk pelaksanaan ujian nasional, lanjutnya, dibagi menjadi dua waktu. Dimana ujian nasional untuk siswa/siswi SMA/SMK sedarajat dilakukan pada pagi hari, sedangkan ujian nasional untuk siswa/siswi Paket C dilaksbakan pada siang hari.
Menurut Ismail, pada hari pertama pelaksanaan ujian nasional ada sedikit masalah, dimana ada soal Bahasa Inggris terselip disoal Bahasa Indonesia. Dan kejadian tersebut dialami ditiga sekolah menengah kejuruan (SMK).
“Di SMK Negeri 3 ada delapan lembar dan SMK Negeri 4 ada dua lembar serta di SMK Pelita Gamma ada dua lembar soal Bahasa Inggris yang tercampur dalam amplop soal Bahasa Indonesia,” ujarnya.
Ismail menyatakan, bercampurnya soal Bahasa Inggris ke dalam amplop soal Bahasa Indoensia tersebut, merupakan kesalahan dari pusat. Namun, secara umum tidak ada masalah karena untuk menutupi ada cadangan soal disetiap ruangan.
“Kami baru mengetahui saat pengawas membagikan lembar soal kepada peserta ujian nasional. dan soal Bahasa Inggris itu langsung kami amankan di Polsek Penajam,” katanya.
Menurut Ismail, untuk mencapai angka kelulusan, peserta ujian nasional harus mencapai nilai di atas empat setiap mata pelajaran yang masuk ujian nasional. Namun, Disdikpora optimis tingkat kelulusan peserta ujian nasional 2015, lulus 100 persen.
“Kami targetkan kelulusan 100 persen dan optimis target itu tercapai. Karena ujian nasional bukan lagi penentu kelulusan, tapi hanya perbandingan kualitas pendidikan,” katanya.
Kriteria penentu kelulusan peserta ujian nasional 2015, tambah Ismail, nilai rapor antara 50 sampai 70 dan ujian akhir sekolah antara 30 sampai 50 persen. Dimana aturan penilaian penentu kelulusan tersebut, sudah diatur dalam standar operasional prosedur (SOP).
“Penilaian penentu kelulusan sudah diatur dalam SOP, tergantung sekolah masing-masing menentukan besaran prosentase antara nilai rapor dan ujian akhir sekolah itu,” ujarnya. (log)