Buruh Penajam diimbau Tidak Lakukan Demo

Suherman

 

Aksi Demo buruh di Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 (Suherman - Hello Borneo)

Aksi Demo buruh di Kabupaten Penajam Paser Utara saat mengajukan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 (Suherman – Hello Borneo)

Penajam, helloborneo-com – Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sorijan Sihombing mengimbau kepada 15.000 buruh untuk tidak melakukan aksi demo pada Peringatan Hari Buruh.

“Menteri Sosial dan Tenaga Kerja mengharapkan agar buruh mengisi Peringatan Hari Buruh dengan kegiatan positif, seperti bakti sosial ditempat kerja,” kata Sorijan Sihombing, di Penajam, Kamis.

Namun jika terjadi aksi demo dilakukan oleh buruh, lanjutnya, Disosnaker telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri karena Kapolri menyatakan tanggal 1 Mei 2015 merupakan hari tenang. Sehingga para buruh diimbau tidak melakukan aksi demo, karena dikhawatirkan ditunggangi unsur politik atau orang yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu Disosnaker, tambah Sorijan Sihombing, menyediakan pos pelayanan di depan Kantor Disosnaker untuk menerima para buruh yang melakukan pengaduan terkait permasalahan di perusahaan tempat buruh bersangkutan bekerja atau permasalahan yang menjadi ganjalan para buruh.

“kami telah koordinasi dengan pihak keamanan, kami khawatir demo yang digelar para buruh ada yang menunggangi. Pos pelayanan itu jika ada buruh yang ingin menyampaikan keluhan,” ujarnya. (bp/*esa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses